TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Polisi Resor Magetan menangkap Suparno bin Surodikromo (53) yang mengaku anggota KPK, saat melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
Saat ditangkap, warga Dusun Kedung Bogo, Desa Kuwik RT02/RW02, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri ini tidak hanya membawa ID Card dan Surat Tugas, tapi juga menggunakan tanda kewenangan berupa kalung berlogo KPK dan uang Rp 1.000.000 hasil pemerasan kepada Ngadeni Kades Sempol.
BERITA HARI INI : Kisah Pak Kades Menjebak 'Anggota KPK' yang Memerasnya
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Polisi Resor Magetan menangkap Suparno bin Surodikromo (53) yang mengaku anggota KPK, saat melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
Saat ditangkap, warga Dusun Kedung Bogo, Desa Kuwik RT02/RW02, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri ini tidak hanya membawa ID Card dan Surat Tugas, tapi juga menggunakan tanda kewenangan berupa kalung berlogo KPK dan uang Rp 1.000.000 hasil pemerasan kepada Ngadeni Kades Sempol.


0 komentar:
Posting Komentar