TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAMUJU - Gara-gara iseng menulis status di media sosial Facebook, seorang pria berinisial H (32) di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Pemilik akum bernama Ancha Evus itu ditangkap petugas Polres Mamuju, Senin (17/7/2017) lantaran statusnya yang diberi judul "Martabak Telor" di medsos dinilai membuat warga resah.
Pelaku H yang diinterogasi petugas Senin tadi malam mengaku tak pernah menyangka bahwa satus di Facebook yang sengaja dibuat untuk candaan itu ternyata berdampak meresahkan warga.
BERITA HARI INI : Gara-gara Status Marthabak Telor di Facebook, Pria Ini Ditangkap Polisi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAMUJU - Gara-gara iseng menulis status di media sosial Facebook, seorang pria berinisial H (32) di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Pemilik akum bernama Ancha Evus itu ditangkap petugas Polres Mamuju, Senin (17/7/2017) lantaran statusnya yang diberi judul "Martabak Telor" di medsos dinilai membuat warga resah.
Pelaku H yang diinterogasi petugas Senin tadi malam mengaku tak pernah menyangka bahwa satus di Facebook yang sengaja dibuat untuk candaan itu ternyata berdampak meresahkan warga.


0 komentar:
Posting Komentar