Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap jaringan prostitusi anak
di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay di kawasan Puncak, Bogor,
Jawa Barat. Satu pelaku berinisial AR (41) ditangkap di sebuah hotel
kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, pelaku
memasang tarif seharga Rp 1,2 juta yang dibayar dengan cara mentransfer
via bank. Dalam aksinya, pelaku menawarkan jasanya ini melalui media
sosial Facebook.
Tarif Anak-Anak Korban Prostitusi Online untuk Gay Rp 1,2 Juta
Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap jaringan prostitusi anak
di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay di kawasan Puncak, Bogor,
Jawa Barat. Satu pelaku berinisial AR (41) ditangkap di sebuah hotel
kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, pelaku
memasang tarif seharga Rp 1,2 juta yang dibayar dengan cara mentransfer
via bank. Dalam aksinya, pelaku menawarkan jasanya ini melalui media
sosial Facebook.

0 komentar:
Posting Komentar