WHAT'S NEW?
Loading...

5 Fakta Terungkap dalam Sidang ke-15 Jessica Wongso

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menggelar sidang ke-15 pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Senin (29/8/2016). Agenda sidang adalah pemeriksaan dua saksi fakta, yakni petugas medis Unit Gawat Darurat (UGD) RS Abdi Waluyo, dokter Prima Yudho dan dokter Ardianto.
Sidang yang berlangsung hanya sekitar 1,5 jam ini menguak "kepingan-kepingan puzzle" baru dalam kasus pembunuhan Mirna. Seperti komentar ayah Mirna yang mengaku menyimpan bukti pamungkas untuk menjerat Jessica, serta penggambaran penilaian tim jaksa penuntut umum (JPU) terhadap jalannya persidangan.

5 Fakta Terungkap dalam Sidang ke-15 Jessica Wongso

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menggelar sidang ke-15 pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Senin (29/8/2016). Agenda sidang adalah pemeriksaan dua saksi fakta, yakni petugas medis Unit Gawat Darurat (UGD) RS Abdi Waluyo, dokter Prima Yudho dan dokter Ardianto.
Sidang yang berlangsung hanya sekitar 1,5 jam ini menguak "kepingan-kepingan puzzle" baru dalam kasus pembunuhan Mirna. Seperti komentar ayah Mirna yang mengaku menyimpan bukti pamungkas untuk menjerat Jessica, serta penggambaran penilaian tim jaksa penuntut umum (JPU) terhadap jalannya persidangan.

0 komentar:

Posting Komentar