Jakarta (ANTARA News) - PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) hingga Jumat (17/2) belum mengajukan permohonan Surat Persetujuan Ekspor ke Kementerian Perdagangan meski Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah mengeluarkan rekomendasi ekspor konsentrat.
"Sampai Jumat kemarin tidak ada pengajuan SPE dari kedua perusahaan tersebut," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan lewat pesan singkat kepada Antara, Senin.
SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>
BERITA TERKINI : Freeport dan Amman belum ajukan surat persetujuan ekspor
Jakarta (ANTARA News) - PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) hingga Jumat (17/2) belum mengajukan permohonan Surat Persetujuan Ekspor ke Kementerian Perdagangan meski Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah mengeluarkan rekomendasi ekspor konsentrat.
"Sampai Jumat kemarin tidak ada pengajuan SPE dari kedua perusahaan tersebut," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan lewat pesan singkat kepada Antara, Senin.
SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>


0 komentar:
Posting Komentar